Termasuk Hotel yang Siap Beroperasi dan 10 Bidang Tanah, KPK Sita Aset Milik Mantan Gubernur Maluku Utara

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). (Dok. Malutprov.go.id)

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). (Dok. Malutprov.go.id)

KALIMANTANRAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap satu unit hotel dan 10 bidang tanah miliki mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Penyitaan ini terkait perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara.

“Berdasarkan informasi dari saksi-saksi yang diperiksa Tim Penyidik, ditemukan adanya dugaan kepemilikan beberapa aset bernilai ekonomis dari Tersangka AGK.”

“Tang tersebar dibeberapa lokasi diantaranya Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan dan Bacan Halmahera Selatan.”

“Diduga terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).

Lanjut Ali, aset dimaksud berupa 10 bidang tanah dan bangunan dan telah dilakukan penyitaan pada (20/3).

Disalah satu lokasi tanah, terdapat bangunan hotel yang akan disiapkan untuk segera beroperasi.

“Maksud penyitaan aset-aset tersebut bertujuan untuk optimalisasi aset recovery dari hasil kejahatan korupsi,” paparnya.

Sebelumnya, KPK menyerahkan tersangka beserta barang bukti para terduga pemberi suap kepada AGK untuk segera disidangkan.

Empat tersangka pemberi suap yaitu, Adnan Hasanudin (AH) (Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut).

Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas (ST); Daud Ismail (DI) (Kadis PUPR Pemprov Malut); dan Kristian Wuisan (KW) (Swasta).

“Jumat (16/2/2024), tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti sebagai pihak pemberi suap pada Tersangka AGK (Gubernur Maluku Utara) yakni Tersangka ST, AH, DI dan KW pada Tim Jaksa,” jelas Ali.

Ali menambahkan, dari hasil penelitian berkas perkara, tim jaksa menilai formil dan materil isi berkas perkara terpenuhi dan lengkap.

Untuk itu, para tersangka dilakukan perpanjangan penahanan masing-masing untuk 20 hari kedepan masih tetap dilakukan sampai dengan 6 Maret 2024 di Rutan Cabang KPK.

“Persiapan persidangan dengan melakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja,” paparnya.*

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional, Helloidn.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Harianindonesia.com  dan Infomaritim.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Momen Kompak Kebersamaan Prabowo, Jokowi dan SBY Nyanyi Bareng dengan Seragam Loreng di Akmil Magelang
Presiden Prabowo Subianto Sebut Rakyat Perlu Pupuk, Bibit, Sekolah Diperbaiki, Tak Usah Seminar Lago
Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan, Prabowo Subianto ke Malaysia
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Sekitar 1,4 Juta Personel TNI – Polri Amankan Gelaran Pilkada di Seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara
Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula, Kejaksaan Agung: Tak Ada Unsur Politisasi
Buka Retreat, Prabowo Subianto Ajak Para Anggota Kabinet Olahraga dan Latihan Baris Berbaris

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:29 WIB

Momen Kompak Kebersamaan Prabowo, Jokowi dan SBY Nyanyi Bareng dengan Seragam Loreng di Akmil Magelang

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sebut Rakyat Perlu Pupuk, Bibit, Sekolah Diperbaiki, Tak Usah Seminar Lago

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:35 WIB

Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan, Prabowo Subianto ke Malaysia

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:48 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Sekitar 1,4 Juta Personel TNI – Polri Amankan Gelaran Pilkada di Seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS

Berita Terbaru