Sri Mulyani Hendak Pergi ke Luar Negeri, Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu Tak Selesai

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 April 2023 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDONESIARAYA.CO.ID – Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dan Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Selasa 11 April 2023, terkait transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak selesai.

Hal tersebut karena Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hendak pergi ke luar negeri, sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memiliki agenda lain.

“Rapat kerja dengan PPATK bersama dengan Komite Kordinasi Nasional TPPU tidak selesai, karena Pak Menko ada kegiatan lain, Bu Sri Mulyani juga akan ke luar negeri,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni usai rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 11 April 2023.

Sedianya, dalam rapat kerja tersebut, masih ada sejumlah anggota Komisi III DPR yang ingin bertanya atau mengemukakan pendapatnya kepada Mahfud MD dan Sri Mulyani.

Baca artikel penting lainnya di media online Terkinipost.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Namun, Sahroni mempersilakan kedua menteri itu untuk tidak memberikan tanggapan atau jawaban karena keterbatasan waktu.

“Karena waktu yang sangat terbatas, Pak Menko ada kegiatan lain, Bu Menteri akan ke luar negeri; jadi Pak Menko dan Bu Sri Mulyani enggak perlu jawab,” kata Sahroni dalam rapat.

Dia menambahkan bahwa rapat pembahasan lanjutan terkait transaksi janggal di Kemenkeu akan disesuaikan lagi dengan agenda kedua menteri yang tergabung dalam Komite TPPU itu.

“Nanti kami atur jadwal rapat selanjutnya agar teman-teman juga dapat keleluasaan menerima jawaban dari Bapak, Ibu di depan,” imbuhnya.

Sahroni berharap dalam rapat lanjutan mendatang, Sri Mulyani dapat memberikan data yang telah ditindaklanjuti terkait transaksi janggal di Kemenkeu.

“Mudah-mudahan ini rapat lanjutan, karena tadi anggota ada yang meminta bagan-bagan baru tentang hasil yang diberikan oleh Bu Menteri; mana saja hasil audit atau keuangan yang sudah diselesaikan oleh Bu Menkeu,” katanya.

Dia mengatakan rapat pembahasan lanjutan terkait transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu akan digelar pada masa persidangan DPR RI mendatang.

“Jadi, nanti di rapat lanjutan, mungkin di masa sidang yang akan datang,” kata Sahroni.

Dalam rapat tersebut, Mahfud MD menyebutkan tidak ada perbedaan data antara ketua Komite TPPU dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR pada 29 Maret 2023 dan menkeu dalam RDPU Komisi XI DPR pada 27 Maret 2023.

“Karena berasal dari sumber data yang sama, yaitu data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA)/Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tahun 2009-2023,” kata Mahfud dalam Raker dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa 11 April 2023.

Menurut dia, ada perbedaan yang disebabkan cara klasifikasi dan penyajian data tidak sama.

Keseluruhan LHA/LHP mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp349.874.187.502.987,00.

Mahfud juga menyebutkan dari 300 laporan hasil analisis atau laporan hasil pemeriksaan, sebagian di antaranya sudah ditindaklanjuti dan sebagian lainnya masih dalam penyelesaian baik oleh Kemenkeu maupun aparat penegak hukum (APH).

Kemenkeu pun telah menyelesaikan sebagian besar laporan hasil analisis atau laporan hasil pemeriksaan terkait dengan tindakan administrasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu sesuai Ketentuan II Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN juncto PP No. 94 Tahun 2023 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain Sri Mulyani dan Mahfud MD, rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Komite TPPU sekaligus Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.***

Berita Terkait

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Sekitar 1,4 Juta Personel TNI – Polri Amankan Gelaran Pilkada di Seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara
Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula, Kejaksaan Agung: Tak Ada Unsur Politisasi
Buka Retreat, Prabowo Subianto Ajak Para Anggota Kabinet Olahraga dan Latihan Baris Berbaris
Sambut Prabowo di Magelang untuk Gembleng Anggota Kabinet, Warga: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak
Tak Bikin Birokrasi Ribet, Prabowo di Rapat Kabinet Minta Para Menteri Beri Pelayanan Terbaik untuk Rakyat
Usai Serah Terima Jabatan, Ini Antusiasme Warga Sapa Presiden Prabowo dan Menhan Sjafrie Naik Maung
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 08:44 WIB

Kemitraan Infrastruktur Berkelanjutan, Menteri Inggris Catherine West akan Temui Menlu Sugiono

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:09 WIB

Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online

Senin, 9 Desember 2024 - 19:05 WIB

Optimisme Pasar Terus Meningkat: CSA Index Desember 2024 Menunjukkan Kepercayaan yang Kembali Pulih

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:51 WIB

Hanya dengan Rp5 Juta, Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:43 WIB

Penurunan Produksi Masih Terus Berlangsung Jadi Tantangan Utama yang Dihadapi Industri Hulu Migas Saat Ini

Rabu, 27 November 2024 - 10:37 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Sabtu, 23 November 2024 - 15:10 WIB

Soal Impor Beras 2025, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Langsung Angkat Bicara

Kamis, 21 November 2024 - 09:13 WIB

Bahas Kenaikan Harga Minyak Goreng Rakyat MinyaKita di Atas HET, Kemendag Undang Distributor

Berita Terbaru