KALIMANTANRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan hasil Rapat Terbuka Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Rabu, 20 Maret 2024.
Dalam Rapat Pleno tersebut KPU menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden.
Dengan perolehan suara terbanyak dengan meraih 96.214.691 suara atau setara dengan 58,83%.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menjajaki Kerja Sama Komoditas Daging, Inilah 3 Syarat yang Diajukan oleh Indonesia untuk Argentina
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Tegaskan Indonesia Bukan Sebagai Kelinci Percobaan Vaksin TBC

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari usai merampungkan proses rapat pleno terbuka rekapitulasi.
Penghitungan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan luar negeri di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta.
“Menetapkan hasil Pemilihan umum presiden dan wakil presiden berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Rabu malam.
Baca Juga:
Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kalimantan Utara Panen Tiga Kali Setahun, Fokus Benahi Irigasi
Inilah Momen Bill Gates Beri Hadiah untuk Bobby Kertanegara, Kucing Milik Presiden Prabowo Subianto
Gelombang Pemutusan Hubungan Keja Melanda Industri Media, Tantangan Serius bagi Dunia Pers Modern
Baca artikel lainnya di sini : BioSaver Card 5758 untuk Solusi Kesehatan Anda, Jika Sudah Ikhtiar ke Mana-mana Namun Belum Sembuh
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 40.971.906 suara atau 25,05%
Adapun pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,53 persen.
Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi
Baca Juga:
Kalahkan Serapan Tahunan 7 Tahun Terakhir, Serapan Beras Bulog Bulan April 2025 Capai 1,3 Juta Ton
Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Stakeholder Pangan Jadi Kunci Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan
Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta, Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun
Hal itu berdasar Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sebelumnya dalam proses rekapitulasi KPU, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam perolehan suara di 36 provinsi.
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-cawapres) Prabowo-Gibran hanya kalah di dua provinsi.
Yakni Sumatera Barat dan Aceh, dua provinsi ini dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarnews.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarnews.com dan Ekonominews.com