Polisi Mulai Periksa Terlapor Seorang Oknum Pejabat Terkait Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Jaksel

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelecehan Seksual.  (kalimantanraya.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (kalimantanraya.com/M Rifai Azhari)

KALIMANTANRAYA.COM – Polisi menindaklanjuti adanya laporan polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP berinisial S (14) di Jakarta Selatan diduga oleh seorang pejabat.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan pihaknya sudah memeriksa terlapor berinisial S (55).

“Tindakan yang sudah dilakukan, antara lain pemeriksaan terhadap terlapor. Mengirimkan SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) kepada pelapor,” ujar Yossi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 2 November 2023

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Yossi menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah memeriksa pelapor dan juga terhadap lima orang saksi dalam kasus tersebut.

Polisi juga saat ini sudah merujuk korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk visum.

Baca artikel lainnya di sini : Bursamediaonline.com Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

“Pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan lima saksi lainnya. Merujuk korban ke RSCM untuk visum, merujuk korban ke UPT P3A Jakarta Selatan untuk pemeriksaan psikologi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, siswi SMP berinisial S (14) diduga menjadi korban pencabulan di kawasan Jakarta Selatan yang dilakukan oleh pelaku berinisial S (55), yang mana merupakan adik kandung dari kakek korban.

“Kita mau bersurat kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan saya dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana Pasal 82 juncto Pasal 73,” ujar Paman korban, Achmad Rulyansyah, Jumat (27/10/2023).

Sedianya laporan tersebut sudah diterima dengan nomor laporan polisi yang teregister LP/B/822/III/SPKT/Polres Metro JAKSEL/ POLDA METRO JAYA tertanggal 16 Maret 2023.

“Pencabulan ini diduga dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di negara ini,” kata Ruly.

Ruly menyampaikan bahwa pihaknya sudah bersurat kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Kapolda Metro Jaya untuk meminta perlindungan hukum dan tindak lanjut atas laporan tersebut.

“Karena melihat juga kita sudah mendapatkan surat dukungan resmi dari Komnas Anak dan sudah juga mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,” ucapnya.

Peristiwa tersebut menurut penjelasan Ruly sebagai wali korban, terjadi ketika korban hendak menjalani ujian di sekolahnya dan ditawari menginap seminggu di rumah kakeknya yang dekat dari sekolah.

“Artinya di sini kami ingin bersurat meminta kejelasan terhadap tindak lanjut proses laporan yang sudah kami laporkan di Polres Metro Jakarta Selatan.”

“Artinya sampai dengan saat ini, sudah 8 bulan lamanya, proses tersebut masih dalam proses penyelidikan, belum juga dilakukan gelar perkara.”

“Untuk itu, guna mengedepankan hak anak sebagaimana Undang-Undang Perlindungan Anak, untuk itu kami bersurat dan memohon kepada Kapolres,” tandasnya, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Kalimantan Terbakar, Negara Terlambat: Tanda Bahaya Krisis Iklim Semakin Nyata
Transformasi ASEAN di Era Prabowo-Anwar, Mediasi Regional Kembali Jadi Sorotan Dunia
Ular Piton Panjang 8 Meter Mangsa Petani di Buton Selatan Sulawesi
Empat Pulau Resmi Milik Aceh, Apa Dampaknya?
Heboh! Dana Operasional Papua “Sulap” Jadi Jet Pribadi
Laptop dari Neraka: Proyek Chromebook Batal Pakai Windows, Uji Coba Gagal tapi Tetap Dibelanjakan
Inilah Momen Bill Gates Beri Hadiah untuk Bobby Kertanegara, Kucing Milik Presiden Prabowo Subianto
Gelombang Pemutusan Hubungan Keja Melanda Industri Media, Tantangan Serius bagi Dunia Pers Modern

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Kalimantan Terbakar, Negara Terlambat: Tanda Bahaya Krisis Iklim Semakin Nyata

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:23 WIB

Transformasi ASEAN di Era Prabowo-Anwar, Mediasi Regional Kembali Jadi Sorotan Dunia

Senin, 7 Juli 2025 - 15:41 WIB

Ular Piton Panjang 8 Meter Mangsa Petani di Buton Selatan Sulawesi

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:52 WIB

Empat Pulau Resmi Milik Aceh, Apa Dampaknya?

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:18 WIB

Heboh! Dana Operasional Papua “Sulap” Jadi Jet Pribadi

Berita Terbaru