Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 Maret 2023 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.  (Dok. Warta.jogjakota.go.id)

Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. (Dok. Warta.jogjakota.go.id)

INDONESIARAYA.CO.ID – Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti divonis hukuman penjara tujuh tahun dalam kasus suap terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae/Aston Malioboro.

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim M. Djauhar Setyadi saat sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Haryadi Suyuti dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar 300 juta rupiah dengan ketentuan bila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan,” kata Djauhar.

Djauhar menyatakan Haryadi bersalah secara meyakinkan dan sah melakukan tindak pidana korupsi menerima sejumlah barang dan uang demi memuluskan penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae/Aston Malioboro dalam kurun waktu antara 2019-2022.

Baca konten lebih lanjut di sini: Kasus Suap, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara

Artikel ini dikutip dari media online Yogyaraya.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih. ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Indonesiaraya.co.id, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Sejumlah Tokoh Penting Hadiri Istighotsah Nahdlatul Aulia di Gelora Bung Karno
Mobil Dinas Kepala DLH Kabupaten Madiun Diduga Tabrak Lari di Wilayah Klaten
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:35 WIB

Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan, Prabowo Subianto ke Malaysia

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Sekitar 1,4 Juta Personel TNI – Polri Amankan Gelaran Pilkada di Seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS

Selasa, 19 November 2024 - 08:50 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:38 WIB

Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula, Kejaksaan Agung: Tak Ada Unsur Politisasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Buka Retreat, Prabowo Subianto Ajak Para Anggota Kabinet Olahraga dan Latihan Baris Berbaris

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Sambut Prabowo di Magelang untuk Gembleng Anggota Kabinet, Warga: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:14 WIB

Tak Bikin Birokrasi Ribet, Prabowo di Rapat Kabinet Minta Para Menteri Beri Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:09 WIB

Usai Serah Terima Jabatan, Ini Antusiasme Warga Sapa Presiden Prabowo dan Menhan Sjafrie Naik Maung

Berita Terbaru