KALIMANTANRAYA.COM – Mabes Polri membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Aditya Jaya.
Hal itu terkait dengan kematian pengawal pribadi (Walpri) Brigpol Setyo Herlambang di rumah dinas.
“Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho kepada wartawan.
“Tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa,” imbuh Shandi Nugroho, Rabu, 27 September 2023.
Baca Juga:
Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan, Prabowo Subianto ke Malaysia
Kemitraan Infrastruktur Berkelanjutan, Menteri Inggris Catherine West akan Temui Menlu Sugiono
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Kendati begitu, Shandi Nugroho menuturkan pihaknya saat ini memfokuskan terlebih dahulu untuk memeriksa saksi-saksi lain dalam kasus tersebut.
Baca artikel lainnya di sini: Polri Libatkan Divisi Profesi dan Pengamanan untuk Selidiki Kasus Kematian Brigpol Setyo Herlambang
Nantinya, apabila dalam gelar perkara memang diperlukan keterangan dari Kapolda Kaltara, maka pihaknya membuka peluang untuk dilakukan.
“Nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak,” ucap Shandi Nugroho, dikutip dari PMJ News.***