Isu Pelanggaran HAM Sering Dimunculkan untuk Menyerang Prabowo Subianto, Setiap Jelang Pilpres

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 31 Juli 2023 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat di ajak foto bersama. (Facbook.com/@Prabowo Subianto)

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat di ajak foto bersama. (Facbook.com/@Prabowo Subianto)

INDONESIARAYA.CO.ID – Tidak ada satu pun fakta hukum yang membuktikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pernah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Isu pelanggaran HAM sering dimunculkan menjelang pemilihan presiden (pilpres) untuk menyerang Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan hal itu dalam keterangan di Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.

“Yang jelas tak ada setitik pun fakta hukum bahwa Pak Prabowo pernah melanggar HAM,” kata Habiburokhman.

“Terkait fitnah di media sosial soal kasus penghilangan paksa crystal clear, Pak Prabowo tidak bersalah,” kata Habiburokhman.

Lebih lanjut Habiburokhman menjelaskan, terdapat empat fakta hukum yang menerangkan Prabowo tidak memiliki kaitan dengan kasus pelanggaran HAM.

1. Tak ada bukti persidangan yang sebut keterlibatan Prabowo

“Pertama, tidak ada satu alat bukti pun dalam persidangan Tim Mawar yang menyebut keterlibatan Pak Prabowo.”

“Sebagai orang yang melakukan, bersama-sama melakukan, atau menyuruh melakukan penculikan tersebut,” ucap Habiburokhman.

2. Keputusan Dewan Kehormatan Perwira kepada Prabowo adalah sebuah saran

Kedua, sambung Habiburokhman, surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira kepada Prabowo adalah sebuah saran, bukan keputusan yang mengikat.

“Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor : KEP/03/VIII/1998/DKP hanya merupakan pendapat dan saran dan dengan demikian bukan sebuah putusan yang final dan mengikat,” kata Habiburokhman.

3. Prabowo diberhentikan dengan hormat disertai dengan ucapan terima kasih

Ketiga, terkait pemberhentian Prabowo oleh Presiden BJ Habibie dari jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Habiburokhman menyebut bahwa hal itu dilakukan dengan pemberhentian secara terhormat.

“Keputusan Presiden BJ Habibie yang merupakan panglima tertinggi soal pemberhentian terhadap Pak Prabowo bukanlah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat.”

“Tetapi Pemberhentian Dengan Hormat yang disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa Pak Prabowo.”

“Yang telah disumbangkan selama menjalankan tugas terhadap negara dan bangsa selaku prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia,” papar Habiburokhman.

4. Lebih 16 tahun Komnas HAM tidak bisa melengkapi hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat

Terakhir, Habiburokhman menyebut sudah lebih dari 16 tahun sejak 2006, Komisi Nasional (Komnas) HAM tidak bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung.

“Padahal menurut ketentuan Pasal 20 UU Nomor 26 Tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan hanyalah 30 hari sejak diterimanya hasil penyelidikan oleh Kejaksaan Agung,” kata Habiburokhman.***

Berita Terkait

Kelola 4 Portal Berita di Wilayah Banten, Sapu Langit Media Network Siap Dukung Pileg dan Pilkada
Doa Bersama, Sebanyak 2.000 Kiai se-Banten Lakukan Kegiatan Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto
Pilpres 2014 – 2019 Prabowo Menang di NTB, Ahmad Muzani: Terimakasih, Dukungan di 2024 Sangat Berarti
Capres Prabowo Subianto Disambut Para Pendekar saat Ziarah ke Makam Sultan Hasanuddin di Banten
Bicara Hubungannya dengan Luhut Pandjaitan, Prabowo: Sifat Kami Hampir Sama, Dibina untuk Menang Pertempuran
Ridwan Kamil Sebut Prabowo Subianto Temukan Dirinya Sejak Walikota Bandung, Kini Jadi Ketua TKD Jabar
Calon Presiden Prabowo Subianto Serukan Agar Siapapun yang Menang, Harus Bersatu Jaga Indonesia
Publik yang Puas dengan Jokowi Condong ke Prabowo Ketimbang Ganjar, Begini Penjelasan Survei Indikator
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:17 WIB

Kelola 4 Portal Berita di Wilayah Banten, Sapu Langit Media Network Siap Dukung Pileg dan Pilkada

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:46 WIB

Doa Bersama, Sebanyak 2.000 Kiai se-Banten Lakukan Kegiatan Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto

Senin, 4 Desember 2023 - 14:51 WIB

Pilpres 2014 – 2019 Prabowo Menang di NTB, Ahmad Muzani: Terimakasih, Dukungan di 2024 Sangat Berarti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:09 WIB

Bicara Hubungannya dengan Luhut Pandjaitan, Prabowo: Sifat Kami Hampir Sama, Dibina untuk Menang Pertempuran

Minggu, 26 November 2023 - 14:26 WIB

Ridwan Kamil Sebut Prabowo Subianto Temukan Dirinya Sejak Walikota Bandung, Kini Jadi Ketua TKD Jabar

Rabu, 15 November 2023 - 13:20 WIB

Calon Presiden Prabowo Subianto Serukan Agar Siapapun yang Menang, Harus Bersatu Jaga Indonesia

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Publik yang Puas dengan Jokowi Condong ke Prabowo Ketimbang Ganjar, Begini Penjelasan Survei Indikator

Minggu, 12 November 2023 - 14:56 WIB

Tim Kampanye Nasional Pasangam Prabowo – Gibran Berikan Tanggapan Sejumlah Hasil Survei

Berita Terbaru