INDONESIARAYA.CO.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia di dunia internasional mengalami penurunan dari 38 menjadi 34 poin.
Penyebabnya banyak oknum pejabat Indonesia yang melakukan tindak pidana korupsi
“Salah satu hal yang menjadi kerisauan kami yang mengurusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, pada tahun ini indeks persepsi korupsi kita menurun,” ujar Mahfud MD di Bantul, Yogyakarta, Jumat 3 Februari 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Transparansi internasional Indonesia turun indeksnya dari 38 menjadi 34,” sambungnya.
Mahfud menjelaskan, selama kurun waktu 20 tahun ke belakang indeks persepsi korupsi di Indonesia terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Saat masa reformasi di tahun 1999 ada di angka 20. Kemudian setiap tahun terus naik dan puncaknya di 2019 mencapai 39.
Setelah itu turun 38, lalu tetap di angka 38.
Baca Juga:
Mengapa Press Release Berbayar Kian Penting dalam Strategi Komunikasi Digital
Kalimantan Terbakar, Negara Terlambat: Tanda Bahaya Krisis Iklim Semakin Nyata
Transformasi ASEAN di Era Prabowo-Anwar, Mediasi Regional Kembali Jadi Sorotan Dunia
“Sekarang turun drastis sampai di angka 34,” keluhnya.
Adapun penurunan indeks persepsi korupsi terjadi lantaran bertambahnya oknum pejabat yang ditangkap karena terlibat korupsi.
Di samping itu juga karena persepsi masyarakat internasional terhadap birokrasi di Tanah Air yang dianggap masih banyak melakukan korupsi dan kolusi.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Indonesiaraya.co.id, semoga bermanfaat.










