INDONESIARAYA.CO.ID – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima anugerah Brevet Wing Kehormatan Penerbang TNI AU yang disematkan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Yudo didampingi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.
Sebelum penyematan brevet tersebut, Prabowo melakukan terbang di back seat pesawat F-16. Terbang pada ketinggian 10,000 kaki.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pesawat F-16 tersebut mengitari daerah selatan dengan rute Halim – Pelabuhan Ratu – Halim. Joy Flight_ tersebut dilakukan Menhan Prabowo bersama KSAU Fadjar.
Saat penerbangan, Prabowo didampingi Pilot Komandan Skadron Udara 3, sementara Fadjar didampingi Pilot Komandan Skadron Udara 14.
Prabowo pun mengungkapkan pengalaman terbangnya selama nyaris 30 menit itu sebagai hal yang luar biasa.
Dengan pengalamannya tersebut, Prabowo bahkan mengakui kesulitan yang ditempuh para penerbang tempur untuk menerbangkan burung besi.
Baca Juga:
Penerbangan eVTOL Perdana di Asia Tengah: AutoFlight Unjuk Kemampuan eVTOL di Kazakhstan
Cathay United Bank Jadi Bank Taiwan Pertama yang Bergabung dalam Green Investments Partnership
ATxSummit 2026 Resmi Dibuka, Ambisi Regional Dorong Pemanfaatan AI untuk Kepentingan Publik
“Saya barusan mendapat kehormatan, saya ikut dalam suatu penerbangan yang sebenarnya sangat singkat, tapi bagi saya pengalaman luar biasa,” kata Prabowo.
“Saya baru sadar betapa sulitnya menjadi penerbang, dan apalagi penerbang pesawat yang canggih, pesawat tempur,” sambungnya.
Selain itu, Prabowo juga mengapresiasi semua matra di tubuh TNI. Menurutnya, Indonesia beruntung memiliki TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara, yang kuat.
“Tanpa pertahanan yang kuat, kekayaan kita akan diambil terus. Itu pelajaran yang saya dapat hari ini,” ungkapnya.
Baca Juga:
Lianlian DigiTech Perkuat Strategi di Timur Tengah, Hadirkan Layanan Pembayaran Resmi dari DIFC
Penganugerahan Brevet Wing Kehormatan Penerbang TNI AU termuat dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/48/11/2023 tentang Pemberian Hak untuk Menerima dan Memakai Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI Angkatan Udara.
Dalam surat keputusan itu disebut juga orang nomor satu di Kementerian Pertahanan itu berhak menerima dan memakai Wing Kehormatan Penerbang tersebut sebagai penghargaan atas jasa dan dukungannya dalam mengabdi untuk bangsa dan negara.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Indonesiaraya.co.id, semoga bermanfaat.










