Digelar Hari Ini, Sidang Gugatan Praperadilan yang Diajukan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Terhadap KPK

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 30 Oktober 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

KALIMANTANRAYA.COM – Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terhadap KPK digelar Senin (30/10/2023) hari ini.

Humas PN Jaksel Djumyanto membenarkan adanya sidang gugatan pra peradilan SYL.

Ia lalu menyebut nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL: Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon: Syahrul Yasin Limpo. Temohon: KPK.

Djumyanto menambahkan bahwa sidang akan dipimpin hakim tunggal. Sidang ini rencananya akan dipimpin oleh hakim Alimin Ribut Sujono

Sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca artikel lainnya di sini : Jasasiaranpers.com Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang rencananya digelar hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

“Tanggal sidang 30 Oktober 2023, idang perdana,” demikian dikutip dari SIPP PN Jaksel.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan mantan Menteri Pertanian (Mentan) ini ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SYL mengajukan gugatan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Dia ingin menguji soal sah atau tidaknya status tersangkanya di lembaga antirasuah.*
Sidang Gugatan Praperadilan yang Diajukan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Terhadap KPK Digelar Hari Ini

Digelar Hari Ini, Sidang Gugatan Praperadilan yang Diajukan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Terhadap KPK

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terhadap KPK digelar Senin (30/10/2023) hari ini.

Humas PN Jaksel Djumyanto membenarkan adanya sidang gugatan pra peradilan SYL.

Ia lalu menyebut nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL: Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon: Syahrul Yasin Limpo. Temohon: KPK.

Djumyanto menambahkan bahwa sidang akan dipimpin hakim tunggal. Sidang ini rencananya akan dipimpin oleh hakim Alimin Ribut Sujono

Sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang rencananya digelar hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

“Tanggal sidang 30 Oktober 2023, idang perdana,” demikian dikutip dari SIPP PN Jaksel.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan mantan Menteri Pertanian (Mentan) ini ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SYL mengajukan gugatan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Dia ingin menguji soal sah atau tidaknya status tersangkanya di lembaga antirasuah.***

Berita Terkait

Terkait Kemungkinan Penahanan Terhadap Ketua KPK Nonakti Firli Bahuri, Begini Tanggapan Kapolda Metro Jaya
KPK Pastikan Telah Memutus Seluruh Akses Firli Bahuri, Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Kuliah Full Beasiswa, Prabowo Subianto Banggakan Kadet Universitas Pertahanan di Gala Dinner ADMM Plus
Siap Menangkan Prabowo – Gibran, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Super Lengkap
PENTING UNTUK CALON GUBERNUR: Publikasi Press Release Setiap Hari di Semua Portal Berita Kota dan Kabupaten
Polisi Mulai Periksa Terlapor Seorang Oknum Pejabat Terkait Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Jaksel
KABAR BAIK UNTUK CALON LEGISLATIF: Press Release Sebanyak 10 Kali di Persda Media Hanya Rp3 Juta
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:17 WIB

Kelola 4 Portal Berita di Wilayah Banten, Sapu Langit Media Network Siap Dukung Pileg dan Pilkada

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:46 WIB

Doa Bersama, Sebanyak 2.000 Kiai se-Banten Lakukan Kegiatan Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto

Senin, 4 Desember 2023 - 14:51 WIB

Pilpres 2014 – 2019 Prabowo Menang di NTB, Ahmad Muzani: Terimakasih, Dukungan di 2024 Sangat Berarti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:09 WIB

Bicara Hubungannya dengan Luhut Pandjaitan, Prabowo: Sifat Kami Hampir Sama, Dibina untuk Menang Pertempuran

Minggu, 26 November 2023 - 14:26 WIB

Ridwan Kamil Sebut Prabowo Subianto Temukan Dirinya Sejak Walikota Bandung, Kini Jadi Ketua TKD Jabar

Rabu, 15 November 2023 - 13:20 WIB

Calon Presiden Prabowo Subianto Serukan Agar Siapapun yang Menang, Harus Bersatu Jaga Indonesia

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Publik yang Puas dengan Jokowi Condong ke Prabowo Ketimbang Ganjar, Begini Penjelasan Survei Indikator

Minggu, 12 November 2023 - 14:56 WIB

Tim Kampanye Nasional Pasangam Prabowo – Gibran Berikan Tanggapan Sejumlah Hasil Survei

Berita Terbaru