KALIMANTANRAYA.COM – Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie.
Salah satunya meminta keterangan Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
“Polri telah melakukan serangkaian tindakan berupa klarifikasi, artinya dalam tahap penyelidikan,” ujar Trunoyudo.
Baca Juga:
Thomas Djiwandono Permudah Koordinasi RAPBN Tahun Anggaran 2025, 2 Wamenkeu Bukan Hal Baru
Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Pasangan Prabowo – Gibran di Pemilu 2024
“Di mana pelapor telah hadir memenuhi panggilan Polri di Bareskrim Polri pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu,” sambungnya.
Menurut Trunoyudo, saat ini penyidik masih melengkapi hasil penyelidikan terkait kasus tersebut.
Baca artikel lainnya di sini : Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Bendahara NasDem dan Anggota DPR Ahmad Sahroni
Dia menyebut pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya pun akan dilakukan.
Baca Juga:
Meski begitu, Trunoyudo belum mengungkap siapa sosok saksi yang bakal diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik tersebut.
Lihat juga konten video, di sini : Gelar Silaturahmi Kebangsaan dengan 1.600 Muslimat NU dan Relawan Jatim, Prabowo Ucapkan Terima Kasih
Dia hanya menjelaskan salah satunya saksi ahli.
“Saat ini tentunya penyidik akan memenuhi dalam hal untuk melengkapi hasil penyelidikan.:
Baca Juga:
Dukungan Tak Terbendung, Aliansi Mahasiswa Kalimantan Barat Gelar Aksi Kawal Janji Prabowo – Gibran
“Di antaranya juga akan mengambil keterangan berupa pendapat ahli.”
“Dan selanjutnya Bareskrim Polri tentu akan mengundang saksi-saksi,” tuturnya.”***
Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Poinnews.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Persda.com dan Apakabargrobogan.com