Muhammadiyah Larang Penggunaan Simbol Organisasi untuk Dukung Calon Presiden Tertentu

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 1 Mei 2023 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas. (Dok. Muhammadiyah.or.id)

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas. (Dok. Muhammadiyah.or.id)

INDONESIARAYA.CO.ID – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan segenap warga Muhammadiyah agar tidak mengatasnamakan dan menggunakan simbol organisasi Muhammadiyah dalam mendukung calon presiden (capres) tertentu.

“Kalau ada di antara warga Muhammadiyah yang mau mendukung salah satu capres dan/atau melakukan penggalangan kekuatan pemilih di tengah-tengah masyarakat, silakan saja.”

“Tapi, jangan membawa-bawa nama dan simbol-simbol Muhammadiyah,” kata Anwar, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 29 April 2023.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Bertemu SBY, Partai Demokrat dan Partai Golkar Saling Buka Peluang Jalan Bersama di Pemilu 2024

Menurut dia, hal tersebut dapat membuat Muhammadiyah sebagai organisasi tampak berpihak kepada salah satu pihak, bahkan membuat Muhammadiyah terlihat terlibat dalam politik praktis.

Anwar juga menyampaikan sebagai sebuah organisasi Islam dan organisasi dakwah amar makruf nahi munkar, politik bagi Muhammadiyah bukan politik kekuasaan, melainkan politik nilai.

“Artinya, politik bagaimana caranya supaya pihak-pihak yang bersaing dalam pilpres menjunjung tinggi dan berusaha untuk menerapkan nilai luhur Pancasila dan dalam hukum dasar negara, yaitu UUD NRI 1945,” ucap dia.

Anwar pun menegaskan bahwa Muhammadiyah menyambut gembira kemunculan nama-nama capres untuk Pilpres 2024.

Muhammadiyah juga mempersilakan dan memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk memilih capres yang mereka percayai.

Akan tetapi, tambah dia, Muhammadiyah tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung capres tertentu.

“Dalam konteks pilpres, sudah jelas Muhammadiyah tidak akan terlibat dengan kegiatan dukung mendukung siapa yang akan dipilih menjadi presiden,” kata dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Berita Terkait

Kalimantan Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Kalimantan Lewat Publikasi
Rekomendasi Partai Demokrat, Didik Agus Triwiyono dan Gilang Dirga Maju Pilkada Bandung Barat 2024
Daftar 10 Pasangan Cagub – Cawagub yang Diputtuskan Partai Golkar, dari Sumut hingga Papua Barat Daya
Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024, Super Lengkap
Dukungan untuk Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumatera Utara, PKS Nyatakan Belum Ada Keputusan
Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi Menangkan Pilkada 2024
Tidak Bawa Orang Toxic Masuk Pemerintahan, Ini Permintaan Luhut Pandjaitan kepada Prabowo Subianto
Setelah NasDem Gabung dengan Koalisi Prabowo, Surya Paloh Angkat Suara Soal Tawaran Kursi Menteri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:59 WIB

Naker Fest 2024: Sertifikasi Kompetensi BNSP Gratis Disediakan untuk Ribuan Peserta di JIEXPO Kemayoran

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:04 WIB

Tradisi Potong Tumpeng di HUT ke-19 BNSP: Simbol Syukur dan Kebersamaan

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:40 WIB

Kasus Kegiatan Usaha Tata Niaga Komoditi Emas PT Antam Tbk, Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi

Senin, 15 Juli 2024 - 14:34 WIB

Jumlah Orang yang Daftarkan Diri Sebagai Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sebanyak 352 Orang

Senin, 24 Juni 2024 - 11:32 WIB

Tanri Abeng Meninggal Dunia, Menteri Bahlil Lahadalia Sebut Sosok Senior yang Sering Membantunya

Rabu, 19 Juni 2024 - 10:43 WIB

Sebanyak 3,2 Juta WNI Main Judi Online, Uang Triliunan Terdeteksi Mengalir ke 20 Negara Mayoritas di Asean

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:32 WIB

Prabowo Subianto Ajak Pemerintah Negara-negara Lain untuk Desak Israel untuk Segera Hentikan Serangan

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:25 WIB

Prabowo Subianto Dapat Pujian Langsung dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas Usai Pidato di KTT Gaza

Berita Terbaru