Koalisi Besar Harus Menghasilkan Minimal Dua Pasangan Calon Presiden dan Calon Wapres

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 14 April 2023 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. (Dok. Partaibulanbintang.or.id)

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. (Dok. Partaibulanbintang.or.id)

INDONESIARAYA.CO.ID – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mewaspadai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hanya diikuti satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

“Belum kelihatan sih, tapi kami mewaspadai jangan sampai hal itu terjadi. Kalau saya kan orang hukum tata negara, selalu berpikir antisipatif.”

“sampai hal-hal yang seperti itu terjadi,” kata Yusril di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis 13 April 2023 malam.

Untuk itu menurut dia, koalisi besar yang mewacanakan penggabungan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) dan PDI Perjuangan, harus tetap menghasilkan minimal dua pasangan capres dan cawapres.

Baca artikel penting lainnya di media online Businesstoday.id – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

KIB terdiri dari Partai Golkar, PAN, dan PPP; sedangkan KKIR beranggotakan Partai Gerindra dan PKB.

KIB dan KKIR membuka diri apabila PDI Perjuangan bergabung dalam koalisi besar.

“Jadi kalau koalisi besar bisa akhirnya hanya satu pasangan. Itu harus dipikirkan juga, harus tetap minimal ada dua pasangan,” kata Yusril.

Menurut dia, apabila hanya ada satu pasangan capres dan cawapres, maka akan menjadi persoalan bagi konstitusi Indonesia.

Karena itu, ia berharap ada dua hingga tiga nama pasangan capres-cawapres yang akan muncul dalam Pilpres 2024.

“Karena UUD 1945 hasil amandemen mengisyaratkan pasangan calon harus dua.”

“Kalau satu apakah bisa dilaksanakan? Kalau saya baca undang-undangnya, satu itu asalnya dua,” katanya.

Yusril juga mengaku telah membahas hal tersebut bersama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Dia menilai pemilihan umum (pemilu) tidak dapat dilaksanakan hanya dengan satu pasangan capres dan cawapres.

“(Masa jabatan) Presiden tanggal 20 Oktober sudah selesai, besok siapa yang bertanggung jawab di negara ini? Itu tadi kami dengan PAN sepakat untuk kapan-kapan bertemu, berdiskusi mengatasi krisis seperti bagaimana tadi kami contohkan pada tahun 1998,” ujar dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mewaspadai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hanya diikuti satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

“Belum kelihatan sih, tapi kami mewaspadai jangan sampai hal itu terjadi. Kalau saya kan orang hukum tata negara, selalu berpikir antisipatif.”

Jangan sampai hal-hal yang seperti itu terjadi,” kata Yusril di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis 13 April 2023 malam.

Untuk itu menurut dia, koalisi besar yang mewacanakan penggabungan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) dan PDI Perjuangan, harus tetap menghasilkan minimal dua pasangan capres dan cawapres.

KIB terdiri dari Partai Golkar, PAN, dan PPP; sedangkan KKIR beranggotakan Partai Gerindra dan PKB. KIB dan KKIR membuka diri apabila PDI Perjuangan bergabung dalam koalisi besar.

“Jadi kalau koalisi besar bisa akhirnya hanya satu pasangan. Itu harus dipikirkan juga, harus tetap minimal ada dua pasangan,” kata Yusril.

Menurut dia, apabila hanya ada satu pasangan capres dan cawapres, maka akan menjadi persoalan bagi konstitusi Indonesia.

Karena itu, ia berharap ada dua hingga tiga nama pasangan capres-cawapres yang akan muncul dalam Pilpres 2024.

“Karena UUD 1945 hasil amandemen mengisyaratkan pasangan calon harus dua. Kalau satu apakah bisa dilaksanakan? Kalau saya baca undang-undangnya, satu itu asalnya dua,” katanya.

Yusril juga mengaku telah membahas hal tersebut bersama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Dia menilai pemilihan umum (pemilu) tidak dapat dilaksanakan hanya dengan satu pasangan capres dan cawapres.

“(Masa jabatan) Presiden tanggal 20 Oktober sudah selesai, besok siapa yang bertanggung jawab di negara ini? Itu tadi kami dengan PAN sepakat untuk kapan-kapan bertemu, berdiskusi mengatasi krisis seperti bagaimana tadi kami contohkan pada tahun 1998,” ujar dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Indonesiaraya.co.id, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Pesan ke Para Caleg dan Cakada Gagal Terpilih, Presiden Prabowo Subianto: Jangan Menyerah, Jatuh Biasa
Partai Demokrat Raih Kemenangan di 9 dari Total 14 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Barat
Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS
Soal Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto, Budi Arìe Setiadi: Enggak Apa-apa
Kalimantan Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Kalimantan Lewat Publikasi
Rekomendasi Partai Demokrat, Didik Agus Triwiyono dan Gilang Dirga Maju Pilkada Bandung Barat 2024
Daftar 10 Pasangan Cagub – Cawagub yang Diputtuskan Partai Golkar, dari Sumut hingga Papua Barat Daya
Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024, Super Lengkap
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 08:44 WIB

Kemitraan Infrastruktur Berkelanjutan, Menteri Inggris Catherine West akan Temui Menlu Sugiono

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:09 WIB

Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online

Senin, 9 Desember 2024 - 19:05 WIB

Optimisme Pasar Terus Meningkat: CSA Index Desember 2024 Menunjukkan Kepercayaan yang Kembali Pulih

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:51 WIB

Hanya dengan Rp5 Juta, Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:43 WIB

Penurunan Produksi Masih Terus Berlangsung Jadi Tantangan Utama yang Dihadapi Industri Hulu Migas Saat Ini

Rabu, 27 November 2024 - 10:37 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Sabtu, 23 November 2024 - 15:10 WIB

Soal Impor Beras 2025, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Langsung Angkat Bicara

Kamis, 21 November 2024 - 09:13 WIB

Bahas Kenaikan Harga Minyak Goreng Rakyat MinyaKita di Atas HET, Kemendag Undang Distributor

Berita Terbaru