INDONESIARAYA.CO.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sepakat bahwa perbedaan dalam sikap dan pilihan politik memperkokoh demokrasi di Indonesia.
Muhaimin dan AHY yang bertemu di kediaman Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Rabu 3 Mei 2023 malam, pun menilai perbedaan sikap dan posisi dalam politik tidak boleh menutup jalur komunikasi antarpartai, terutama dalam membahas isu-isu kebangsaan.
“Kami bersepakat pada dasarnya perbedaan koalisi, perbedaan pilihan dalam partai maupun kepemimpinan nasional adalah bagian dari upaya mengokohkan dan menguatkan demokrasi kita sehingga dibutuhkan semangat saling menghormati, menghargai perbedaan, menjunjung tinggi kekeluargaan dan persamaan di antara kita,” kata Muhaimin setelah bertemu Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan AHY di Cikeas, Rabu 3 Mei 2023 malam.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Bentuk Koalisi Besar, Golkar Bersama PKB akan Jalin Komunikasi dengan Partai Politik Lain
Baca Juga:
Partai Demokrat Raih Kemenangan di 9 dari Total 14 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Barat
Rekomendasi Partai Demokrat, Didik Agus Triwiyono dan Gilang Dirga Maju Pilkada Bandung Barat 2024
Soal Pemanggilan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di MK, PDI Perjuangan Beri Tanggapan
Dia juga menilai perbedaan itu menjadi kekayaan dan khazanah dalam berpolitik apabila demokrasi dipahami sebagai ajang untuk saling berbagi.
“Nanti kalau Mas AHY menang, misalnya, saya akan teriak dari jauh jangan lupa saya mas, tetapi kalau saya yang menang pasti saya tidak akan lupa Mas AHY.”
“Itulah demokrasi, yang tentu saling berbagi. Jadi, dengan kesepahaman itu maka perbedaan justru khazanah, kekayaan di antara kita, dan itu akan mendewasakan kita,” kata Muhaimin yang datang ke Cikeas didampingi beberapa pengurus DPP PKB.
Dia pun berharap pertemuan-pertemuan serupa terus berlanjut ke depannya.
Baca Juga:
Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan
Ganjar Pranowo Blak-blakan Ungkap Rencananya ke Depan, Tak Mau Gabung di Kabinet Prabowo – Gibran
Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Silaturahmi Hubungan Panjang Persahabatan 40 Tahun
“Semoga pertemuan ini juga akan berlanjut dengan pertemuan-pertemuan antarpartai, terutama menjelang pemilu yang akan datang. Saya sengaja terus berkunjung dengan teman partai lain dan berbagai ikhtiar untuk dialog positif bagi kemajuan demokrasi kita,” kata Muhaimin.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa Demokrat menghormati perbedaan sikap dan pilihan koalisi partai-partai politik, termasuk yang diambil oleh PKB.
Demokrat bersama NasDem dan PKS tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden untuk Pilpres 2024, sementara PKB bersama Gerindra bergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).
“Anytime (tiap waktu, red.) kami bisa saling telepon, saling ketemu, yang jelas semangatnya adalah mencari jalan yang baik, mencari kesempatan yang baik.”
Baca Juga:
Prabowo Subianto Terima Ucapan Selamat Presiden Konfederasi Swiss Atas Keunggulan di Pilpres 2024
Calon Presiden Prabowo Subianto Ingin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8% dalam 5 Tahun ke Depan
“Ujungnya sama, kami ingin Indonesia lebih baik,” kata AHY.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar beserta beberapa jajaran pengurus PKB berkunjung ke kediaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Rabu 3 Mei 2023.
Jajaran petinggi PKB pun bertemu dan berdiskusi dengan SBY, AHY, dan jajaran pengurus Partai Demokrat selama lebih dari satu jam.
Selepas pertemuan di perpustakaan pribadi SBY itu, AHY dan Muhaimin lanjut bertemu empat mata selama lebih dari 30 menit.
Beberapa petinggi partai politik memanfaatkan momen Lebaran untuk saling bersilaturahmi dan menjajaki peluang bekerja sama untuk Pilpres dan Pemilu 2024.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI.
Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.***