PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan.
Khususnya perusahaan yang enggan berkontribusi dalam perbaikan infrastruktur jalan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Langkah ini diambil sebagai respons atas kerusakan parah pada ruas jalan Palangka Raya – Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun yang disebabkan oleh aktivitas kendaraan berat milik perusahaan-perusahaan besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Latar Belakang Keputusan
Ruas jalan Palangka Raya – Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun merupakan jalur vital yang digunakan untuk mobilisasi hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.
Namun, intensitas penggunaan jalan oleh kendaraan berat telah menyebabkan kerusakan signifikan, mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian lokal.
Gubernur Agustiar Sabran menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan infrastruktur publik harus turut bertanggung jawab atas pemeliharaannya.
Baca Juga:
Mengapa Press Release Berbayar Kian Penting dalam Strategi Komunikasi Digital
Kalimantan Terbakar, Negara Terlambat: Tanda Bahaya Krisis Iklim Semakin Nyata
Transformasi ASEAN di Era Prabowo-Anwar, Mediasi Regional Kembali Jadi Sorotan Dunia
“Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki,” tegasnya.
Langkah Konkret Pemerintah
Sebagai tindak lanjut, Gubernur menginstruksikan penutupan sementara akses mobilisasi.
Bagi perusahaan-perusahaan yang tidak kooperatif atau enggan memberikan kontribusi melalui program CSR.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan pembatasan muatan truk yang melintasi jalan tersebut.
Baca Juga:
Operational Excellence di Sembakung, Manajemen Turun ke Rig PDSI#43.3
FDI Italia Rp150T Bantu Transformasi Industri Hilir Energi Kalimantan Timur
DPR RI Kawal Kasus Beras Premium Oplosan, Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Dengan batas maksimal berat kendaraan yang diperbolehkan adalah 10 ton, meskipun standar idealnya adalah 8 ton.
Audit dan Transparansi CSR
Gubernur Agustiar Sabran juga memerintahkan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas terrkait program CSR mereka.
Audit ini akan melibatkan pihak eksternal untuk memastikan transparansi dan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban sosial mereka.
Reaksi Masyarakat dan Perusahaan
Langkah tegas ini mendapat dukungan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat kerusakan jalan yang kerap terjadi. Heri, warga Palangka Raya, menyatakan,
“Langkah ini bagus, supaya perusahaan tidak seenaknya saja menggunakan jalan tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat.”
Sementara itu, beberapa perusahaan mulai menunjukkan itikad baik untuk berkontribusi dalam perbaikan jalan, meskipun beberapa lainnya masih enggan memberikan bantuan.
Baca Juga:
Ladang Penuh Tipu Daya: Pupuk Palsu Serang Petani
Koreksi Pasar Adalah Peluang, Investor Harus Ambil Keuntungan
Ular Piton Panjang 8 Meter Mangsa Petani di Buton Selatan Sulawesi
Solusi Jangka Panjang
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak hanya berhenti pada pembatasan sementara, namun juga menyiapkan solusi jangka panjang.
Berupa pembangunan jalan khusus untuk kendaraan perusahaan.
Jalan tersebut akan dibangun dari Simpang Tengkong menuju Mengkutup, yang nantinya menjadi koridor tersendiri bagi kendaraan berat milik perusahaan.
Analisis dan Refleksi
Langkah tegas Gubernur Kalimantan Tengah mencerminkan upaya pemerintah.
D dalam menegakkan tanggung jawab sosial perusahaan dan melindungi kepentingan masyarakat.
Kerjasama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat diperlukan.
Untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan bersama.***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Center (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center
















