Prabowo Subianto Tanggapi Implementasi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 12 Mei 2023 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto. (Dok. Kemhan.go.id)

Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto. (Dok. Kemhan.go.id)

INDONESIARAYA.CO.ID – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengemukakan implementasi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia saat ini sudah berjalan baik dan efektif dalam mencegah korupsi di lingkungan TNI.

Prabowo menjelaskan UU TNI yang saat ini berlaku juga cukup baik mengatur dan menjadi panduan kinerja TNI sebagaimana yang juga dikehendaki Presiden RI Joko Widodo.

“Undang-undang (TNI) sudah berjalan lama dan saya kira sudah berjalan baik. Kita mencegah kebocoran dan mencegah korupsi.”

“Presiden sangat tegas menghendaki pengawasan yang sangat baik dan sangat kuat. Jadi, saya kira ini sudah berjalan dengan baik,” kata Prabowo saat ditemui di sela kegiatannya di kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023.

Badan Pembinaan Hukum TNI saat ini sedang menggodok usulan draf perubahan UU TNI, yang di antaranya penambahan pos-pos kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Survei SPIN Prabowo Subianto Unggul Elektabilitas 33,2 Persen, Ganjar 17 Persen, Anies 16,6 Persen

Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur ada 10 pos jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI, sementara pada usulan yang masih digodok oleh internal Babinkum ada 18 kementerian/lembaga.

Tambahan delapan kementerian/lembaga itu meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Staf Kepresidenan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.

Sementara dalam UU yang saat ini berlaku hanya memperbolehkan prajurit aktif TNI menduduki jabatan di kementerian/lembaga yang membidangi Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Badan Narkotik Nasional, dan Mahkamah Agung.

Beberapa poin perubahan lainnya juga mencakup perpanjangan usia pensiun TNI. Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 mengatur usia pensiun prajurit tingkat perwira sampai 58 tahun, sementara untuk bintara dan tamtama 53 tahun.

Usulan perubahan yang masih digodok menginginkan usia pensiun seluruh prajurit 58 tahun dan dapat diperpanjang sampai 60 tahun untuk mereka yang memiliki kemampuan dan kompetensi khusus.

Walaupun demikian, pembahasan itu masih di internal Babinkum TNI dan belum rampung. TNI belum mengeluarkan sikap resmi terkait usulan perubahan UU TNI.***

Berita Terkait

Sekitar 1,4 Juta Personel TNI – Polri Amankan Gelaran Pilkada di Seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara
Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula, Kejaksaan Agung: Tak Ada Unsur Politisasi
Buka Retreat, Prabowo Subianto Ajak Para Anggota Kabinet Olahraga dan Latihan Baris Berbaris
Sambut Prabowo di Magelang untuk Gembleng Anggota Kabinet, Warga: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak
Tak Bikin Birokrasi Ribet, Prabowo di Rapat Kabinet Minta Para Menteri Beri Pelayanan Terbaik untuk Rakyat
Usai Serah Terima Jabatan, Ini Antusiasme Warga Sapa Presiden Prabowo dan Menhan Sjafrie Naik Maung
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 01:38 WIB

Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Meriahkan Panggung Konser John Legend 6 Oktober Mendatang!

Sabtu, 22 Juni 2024 - 09:03 WIB

Pemasok Narkotika Jenis Sabu Terhadap Penyan̈yi Virgoun Bersama Teman Wanitanya Diburu Polisi

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:57 WIB

Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pemeras dan Pengancam Selebgram Ria Ricis hingga Rp300 Juta

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:38 WIB

KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila 12 Jam, Ķonfirmasi Soal Pemberian Barang dari Mantan Mentan SYL

Rabu, 3 April 2024 - 08:05 WIB

Pangilan Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi, Pedangdut Tisya Erni dan Pengusaha Aden Wong Mangkir

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:18 WIB

Polisi Jadwalkan Periksa WNA Pelapor Penyanyi Dangdut Tisya Erni Terkait Dugaan Tindak Pidana Perzinahan

Minggu, 9 Juli 2023 - 11:47 WIB

Prabowo Subianto Ikut Nonton Konser 3 Dekade Ari Lasso, Penonton: Prabowo Presiden, I Love You!

Minggu, 21 Mei 2023 - 13:27 WIB

Prabowo Subianto Didoakan Menjadi Presiden 2024 oleh Vokalis Dewa 19 Ari Lasso

Berita Terbaru