Prabowo Subianto Beber Kriteria Cawapres yang Pantas Dampinginya pada Pilpres 2024

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDONESIARAYA.CO.ID – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto membeberkan kriteria bakal cawapres yang pantas mendampinginya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut dia, kriteria yang utama adalah mampu mendedikasikan dirinya untuk rakyat Indonesia.

“Kriteria yang paling utama adalah dedikasi kepada rakyat,” ujar Prabowo di Kertanegara IV, Jakarta, Kamis, 27 April 2023 malam.

Kriteria selanjutnya adalah sosok yang akan mendampingi dirinya memiliki komitmen kepada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika hingga persatuan bangsa.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Prabowo Subianto Pastikan Ada Calon Wakil Presiden yang Dampinginya di Pilpres 2024

“Dedikasi kepada rakyat, komitmen pada Pancasila, NKRI. Saya kira itu yang paling utama,” tambahnya.

Tidak lupa, lanjut Prabowo, bakal cawapres itu harus memiliki kapasitas, kredibilitas, dan integritas.

“Hasil surveinya lumayan,” tutur Prabowo.

Kendati demikian, saat disinggung awak media terkait siapa sosok yang cocok mendampingi dirinya dalam Pilpres 2024, Prabowo enggan berkomentar banyak terkait dengan hal itu.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Berita Terkait

Terima Aspirasi, Mensesneg Prasetyo Hadi Kompak Nyanyi ‘Darah Juang’ Bareng Ratusan Mahasiswa
Pesan ke Para Caleg dan Cakada Gagal Terpilih, Presiden Prabowo Subianto: Jangan Menyerah, Jatuh Biasa
Partai Demokrat Raih Kemenangan di 9 dari Total 14 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Barat
Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS
Soal Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto, Budi Arìe Setiadi: Enggak Apa-apa
Kalimantan Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Kalimantan Lewat Publikasi
Rekomendasi Partai Demokrat, Didik Agus Triwiyono dan Gilang Dirga Maju Pilkada Bandung Barat 2024
Daftar 10 Pasangan Cagub – Cawagub yang Diputtuskan Partai Golkar, dari Sumut hingga Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:29 WIB

Terima Aspirasi, Mensesneg Prasetyo Hadi Kompak Nyanyi ‘Darah Juang’ Bareng Ratusan Mahasiswa

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:03 WIB

Pesan ke Para Caleg dan Cakada Gagal Terpilih, Presiden Prabowo Subianto: Jangan Menyerah, Jatuh Biasa

Jumat, 29 November 2024 - 16:16 WIB

Partai Demokrat Raih Kemenangan di 9 dari Total 14 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Barat

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:11 WIB

Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:12 WIB

Soal Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto, Budi Arìe Setiadi: Enggak Apa-apa

Berita Terbaru