Pertamina Wajibkan Warga Gunakan KTP Saat Beli LPG 3 Kilogram, Berlaku Mulai 1 Juni 2024

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 29 Mei 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pembelian LPG 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Dok. Esdm.go.id)

pembelian LPG 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Dok. Esdm.go.id)

KALIMANTANRAYA.COM – Mulai Sabtu (1/6/2024) pembelian LPG 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Seluruh agen di titik pangkalan akan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengatakan hal itu dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2024).

“Akan dicatat dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application atau MAP,” ujar Riva.

Riva mengatakan, hingga April 2024 ada 253.365 pangkalan yang aktif menyalurkan LPG 3 kilogram. Tujuan pencatatan adalah agar subsidi LPG lebih tepat sasaran.

Sampai 30 April 2024 tercatat sudah 98,8 persen transaksi dicatatkan ke dalam Merchant Application dan mayoritas pendaftannya adalah sektor rumah tangga.

Hingga akhir April sudah terdaftar 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Sektor rumah tangga terbanyak 35,9 juta, lalu 5,8 juta usaha mikro, petani 12,8 ribu.

Nelayan 29,6 ribu dan pengecer 70,3 ribu NIK. Pengecer masih masuk karena diakomodir 20 persen.

Pengecekan juga dilakukan dengan mengkomparasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau PK3E.

Data itu milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dari Desil atau Kelompok 1 sampai Desil 7.

Meski begitu, Pertamina tetap melihat jika ada konsumen yang melakukan pembelian tapi tidak terdata di dalam Desil 1 hingga Desil 7,l.

Menurut Reva saat ini belum ada acuan yang pasti atas konsumen-konsumen mana saja yang berhak melakukan pembelian.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Siap Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah per Tahun, Begini Penjelasan PT Wijaya Karya Tbk
RUA RUALB PROPAMI 2024: Laporan Pengurus dan Perubahan AD Disetujui oleh DPW dalam Rapat di Mercure Ancol
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:35 WIB

Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan, Prabowo Subianto ke Malaysia

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Sekitar 1,4 Juta Personel TNI – Polri Amankan Gelaran Pilkada di Seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS

Selasa, 19 November 2024 - 08:50 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:38 WIB

Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula, Kejaksaan Agung: Tak Ada Unsur Politisasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Buka Retreat, Prabowo Subianto Ajak Para Anggota Kabinet Olahraga dan Latihan Baris Berbaris

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Sambut Prabowo di Magelang untuk Gembleng Anggota Kabinet, Warga: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:14 WIB

Tak Bikin Birokrasi Ribet, Prabowo di Rapat Kabinet Minta Para Menteri Beri Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:09 WIB

Usai Serah Terima Jabatan, Ini Antusiasme Warga Sapa Presiden Prabowo dan Menhan Sjafrie Naik Maung

Berita Terbaru