INDONESIARAYA.CO.ID – Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra mengangkat mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Munafrizal sebagai Juru Bicara (Jubir) Bidang HAM dan Konstitusi partai tersebut.
“Bappilu Gerindra mengangkat mantan anggota Komnas HAM periode lalu, Munafrizal, sebagai Juru Bicara Bidang HAM dan Konstitusi,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco meyakini pengangkatan Munafrizal sebagai Jubir Bidang HAM dan Konstitusi di Partai Gerindra sudah tepat.
Pasalnya, Munafrizal merupakan mantan aktivis 1998 dan lama bekerja di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Kemitraan Infrastruktur Berkelanjutan, Menteri Inggris Catherine West akan Temui Menlu Sugiono
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
“Munafrizal yang juga mantan aktivis 1998 dan lama menjadi peneliti HAM, (dia) tentu paham semua aspek soal penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan, dan penegakan HAM di Indonesia,” kata Dasco.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Hasil Survei LSI Denny JA: Prabowo Subianto Menang di 3 Provinsi Besar, Ungguli Ganjar dan Anies
Selain itu, tambahnya, Munafrizal juga memiliki pengalaman sebagai peneliti di bidang tersebut.
“Tesis beliau di Melbourne University juga terkait HAM dan konstitusi,” tambah Dasco dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.
Dasco berharap Munafrizal dapat melengkapi tim juru bicara yang sudah terbentuk di Partai Gerindra.
“Kami berharap bergabungnya Munafrizal bisa melengkapi para jubir yang sudah ada saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Bappilu Gerindra telah mengangkat sejumlah jubir dari kalangan kelompok muda.
Yakni Ryzkyfirmansyah, Wakil Ketua Umum Gerindra Budisatrio Djiwandono, dan tenaga ahli Fraksi Gerindra Dinnar Ajeng Ravianti.***
Baca Juga: