Kasus Investasi Fiktif, KPK Tegaskan Direktur Utama Non Aktif PT Taspen Telah Resmi Berstatus Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Kalimantanraya.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Kalimantanraya.com/M Rifai Azhari)

KALIMANTANRAYA.COM – Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih ditegaskan oleh KPK telah berstatus sebagai tersangka.

Status itu diberikan dalam dugaan kasus investasi fiktif PT. Taspen.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menysmpaikan hal itu di Jakarta, Selasa, (7/5/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi juga salah satu (pihak) dipanggil, tersangkanya (Antonius N.S Kosasih),” kata Asep Guntur Rahayu.

Dikatakan Asep, status tersebut ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaan terhadap Antonius.

Namun, Antonius hari ini diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi di Taspen.

Baca artikel lainnya di sini : Di Kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan, Prabowo Sambut Sambut Hangat Kedatangan Surya Paloh

Asep enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap Antonius.

Namun, dia mengatakan, seorang tersangka bisa saja dipanggil sebagai saksi.

Baca artikel lainnya di sini : Ekonomi Indonesia Diprediksi akan Tumbuh 5 Persen di Tahun 2024 dan 2025, Begini Penjelasan ADB

“Pelaku tindak pidana korupsi itu tidak tunggal, biasanya 2 atau 3 atau lebih.”

“Masing-masing tersangka ini juga akan menjadi saksi dari tersangka lainnya,” jelasnya.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019.

Kasus ini diduga melibatkan dengan perusahaan lainnya.

KPK telah menetapkan tersangka, namun belum mengumumkannya secara resmi.

Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Terdapat 2 orang yang sudah dicegah ke luar negeri.

Mereka, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto yang merupakan Dirut PT Insight Investments Management.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Indonesiaoke.com dan Hellocianjur.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Kalimantan Terbakar, Negara Terlambat: Tanda Bahaya Krisis Iklim Semakin Nyata
Transformasi ASEAN di Era Prabowo-Anwar, Mediasi Regional Kembali Jadi Sorotan Dunia
Ular Piton Panjang 8 Meter Mangsa Petani di Buton Selatan Sulawesi
Empat Pulau Resmi Milik Aceh, Apa Dampaknya?
Heboh! Dana Operasional Papua “Sulap” Jadi Jet Pribadi
Laptop dari Neraka: Proyek Chromebook Batal Pakai Windows, Uji Coba Gagal tapi Tetap Dibelanjakan
Inilah Momen Bill Gates Beri Hadiah untuk Bobby Kertanegara, Kucing Milik Presiden Prabowo Subianto
Gelombang Pemutusan Hubungan Keja Melanda Industri Media, Tantangan Serius bagi Dunia Pers Modern

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Kalimantan Terbakar, Negara Terlambat: Tanda Bahaya Krisis Iklim Semakin Nyata

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:23 WIB

Transformasi ASEAN di Era Prabowo-Anwar, Mediasi Regional Kembali Jadi Sorotan Dunia

Senin, 7 Juli 2025 - 15:41 WIB

Ular Piton Panjang 8 Meter Mangsa Petani di Buton Selatan Sulawesi

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:52 WIB

Empat Pulau Resmi Milik Aceh, Apa Dampaknya?

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:18 WIB

Heboh! Dana Operasional Papua “Sulap” Jadi Jet Pribadi

Berita Terbaru